Tentang Kami

KAP Kaslani CPA

KAP Kaslani, MM., CPA.
Nomor Izin Usaha: KEP-108/KM.1/2022

Kaslani, SE., Ak., MM., CPA, sebagai Leader KAP Kaslani, MM., CPA. dan merupakan Kantor Akuntan Publik terdaftar telah mendapatkan izin dari Kementrian Keuangan RI No.: KEP-108/KM.1/2022 serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.: STTD.KAP-33/PM.223/2022, OJK untuk kegiatan usaha Bank Konvensional